Lines Kulon Progo – Pandemi Covid-19 tidak menghalangi langkah kita untuk tetap belajar dan produktif, hal inilah yang dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kulon Progo. Pada penghujung Februari 2021 kemarin (28/2/2021), DPD LDII Kulon Progo membekali pemuda pemudi LDII dengan materi pranikah dengan tema “Pendidikan Persiapan Menikah” dalam tajuk seminar. Kegiatan ini dilaksanakan serentak secara dalam jaringan (daring) melalui platform Zoom Meeting dengan studio utama di Masjid Al-Iman, Wates. Seminar Pendidikan Persiapan Menikah ini merupakan tahap lanjutan dari kegiatan seminar serupa yang telah dilaksanakan akhir tahun lalu. Materinya mengenai niat dalam menikah, mempersiapkan kemandirian dalam keluarga, memahami cara memilih jodoh yang baik dan syarat sahnya pernikahan.
Materi kali ini disampaikan oleh Andhika Widiasto dengan topik bahasan mengenai beberapa tahapan menuju jenjang pernikahan. Dimulai dengan proses perkenalan tanpa pacaran, penjelasan proses melamar yang baik, dan proses pernikahan sesuai syar’i. Selanjutnya, peserta dibekali dengan persiapan mental untuk berkeluarga.
Sebagai seorang suami, kata Andhika, berperan sebagai kepala keluarga. Dia memiliki kewajiban dalam membimbing, menasihati, dan menafkahi istrinya. “Mental seorang pemimpin sangat dibutuhkan dan dipersiapkan. Begitu pula sebagai seorang istri harus bisa taat, bisa menjaga rahasia suami dan ridho terhadap suami, serta harus mempersiapkan dirinya sebagai istri yang sholihah,” jelasnya.

Seminar dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab. Kali ini, dipandu narasumber Bapak Sumijo, seorang pemerhati pembinaan remaja. Tanya jawab dipandu oleh moderator Alfi Nur Fauzzi. Berbagai keluhan dan permasalahan mengenai pernikahan menjadi bahasan yang menarik. Sumijo memberikan tips agar terwujud keluarga yang sakinah, mawwadah, dan warrahmah, yaitu bagi kedua belah pihak baik suami maupun istri harus mencerminkan rasa cinta dan kasih sayang, rasa andhap ashor, punya rasa khawatir akan banyaknya cobaan, godaan dan pelanggaran, serta memiliki harapan dan tujuan.
Selanjutnya, Sumijo menyampaikan bahwa sang istri harus taat dan ta’dhim menghormat kepada suami. Selama perintahnya bukan untuk kemaksiatan. Dengan demikian, akan semakin dekat dengan kebahagiaan hidup berumah tangga. “Alangkah indahnya hidup berumah tangga dalam kebahagiaan, kesenangan, serta keimanan,” kalimat pungkas Sumijo yang memiliki makna yang mendalam untuk direnungkan.
DPD LDII KULON PROGO Lembaga Dakwah Islam Indonesia