
Kulon Progo (30/6) – Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Kulon Progo, Pandaya, dikukuhkan sebagai Pengurus Pirukunan Tuwanggono Kabupaten Kulon Progo masa bakti 2026–2031. Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, di Gedung Binangun, Kompleks Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Selasa (30/6).
Sebanyak 19 pengurus dikukuhkan dalam kesempatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur tokoh masyarakat di setiap kapanewon yang diharapkan mampu memperkuat peran Pirukunan Tuwanggono sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Acara pengukuhan dihadiri Ketua DPRD Kulon Progo, Ketua Pirukunan Tuwanggono DIY, Asisten Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, para panewu se-Kulon Progo, serta Pinituwo Tuwanggono dari seluruh kalurahan.
Dalam sambutannya, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta mengoptimalkan fungsinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
“Selamat menjalankan tugas kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Optimalkan peran Tuwanggono dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Bangun koordinasi yang baik dengan pemerintah di tingkat kalurahan, kapanewon, maupun perangkat daerah terkait,” ujar Agung.
Menurutnya, transformasi kelembagaan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) menjadi Pirukunan Tuwanggono bukan sekadar perubahan nama, melainkan penguatan peran masyarakat dalam pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sementara itu, Sekretaris Pirukunan Tuwanggono DIY, Ariyadi Bowoleksono, yang mewakili Ketua Pirukunan Tuwanggono DIY, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo atas terbentuknya kepengurusan baru.
Ia menjelaskan, Pirukunan Tuwanggono memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah kalurahan dalam mendorong pembangunan yang partisipatif. Tahun ini, organisasi tersebut juga akan melaksanakan berbagai program penguatan kapasitas, di antaranya pelatihan perencanaan pembangunan dan workshop komunikasi digital bagi para pengurus.
Ariyadi juga mengapresiasi prestasi Kabupaten Kulon Progo pada ajang Sumunar Awards tahun sebelumnya, ketika Kalurahan Banaran berhasil meraih juara kedua melalui inovasi pengembangan homestay berbasis masyarakat.
Menanggapi amanah tersebut, Pandaya menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan untuk menjadi bagian dari Pengurus Pirukunan Tuwanggono Kabupaten Kulon Progo.
“Ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan yang partisipatif serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kulon Progo,” ujarnya.
Pandaya menambahkan, nilai-nilai yang selama ini dikembangkan LDII, seperti gotong royong, musyawarah, kerja sama yang baik, dan pengabdian kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Pirukunan Tuwanggono dalam memperkuat pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.
“LDII selalu mendorong warganya untuk berkontribusi di tengah masyarakat sesuai kapasitas masing-masing. Melalui Pirukunan Tuwanggono, kami berharap dapat ikut memberikan gagasan dan memperkuat sinergi antara masyarakat dengan pemerintah demi kemajuan Kulon Progo,” pungkasnya.
Pengukuhan tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengawal pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kulon Progo.
DPD LDII KULON PROGO Lembaga Dakwah Islam Indonesia