Lines Kulon Progo. Menjelang akhir tahun 2022, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo langsungkan acara dialog dan diskusi bersama. Tepatnya pada Kamis (22/12) lalu, acara bertajuk Catatan Akhir Tahun Kerukunan Umat Beragama di Kulon Progo ini dilaksanakan di Ruang Sermo, Pemkab Kulon Progo. Tidak hanya para tokoh agama di Kulon Progo, acara juga mengundang perwakilan dari Kejaksaan, Kesbangpol, Kemenag, dan Polres Kulon Progo. Dari umat muslim sendiri, MUI Kulon Progo ditemani oleh Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), H. Pandaya, S. Pd., M. Pd. yang hadir bersama perwakilan Muhammadiyah, NU beserta perwakilan umat Katholik, Kristen, Budha, dan Penghayat.
Ketua FKUB, Agung Mabruri Maskuri membuka acara dengan laporan singkat mengenai beberapa pencapaian sejak berdiri di tahun 2017 hingga sekarang. Salah satunya adalah keluarnya Perpub nomor 52 tahun 2020 tentang pendirian tempat ibadah. Semuanya bermuara pada tujuan untuk pencegahan disharmoni serta peningkatan gotong royong dan kerukunan antar umat beragama.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati, S. E. juga menyampaikan pesannya. Terdapat 2 faktor yang sangat mempengaruhi kerukunan umat beragama. Pertama, sikap dan perilaku dari setiap pemeluk agama. Serta yang kedua adalah kebijakan negara yang mendukung suasana kondusif bagi kerukunan. Selain itu, 3 hubungan ini juga harus mampu dipraktikkan dengan baik dalam hidup bersama meski memiliki banyak perbedaan. Ketiga hubungan tersebut adalah anggota internal dalam agama, antar umat beragama, dan antara pemuka umat dan pemerintah.
Materi kemudian disambung oleh Eko Riyadi, S. H., Direktur Pusham UII, tentang toleransi yang menjadi bagian integral dalam kehidupan sehari-hari. “Antar umat beragama itu harus tenggang roso. Agama hadir juga untuk mendorong akses pendidikan bagi semua masyarakat. Jadi, sangat dibutuhkan saling membantu dan bekerja sama diantara umat-umat agama,” tuturnya.
Tak lupa juga, Kementerian Agama menguatkan dengan adanya Tahun Toleransi. Dari pencanangan ini, Kemenag berharap toleransi tidak hanya menjadi strategi diplomasi dan bentuk sopan santun saja. Namun juga menjadi jalan untuk menciptakan persahabatan, damai, dan harmonis antar umat beragama.
Sebagai salah satu peserta, Pandaya menyampaikan dukungan penuh LDII dalam membangun suasana beribadah yang kondusif serta kegiatan aksi berbagai unsur dalam kegiatan sosial , lingkungan hidup dan kemasyarakatan. Baik di Kulon Progo khususnya, maupun di Indonesia pada umumnya. Program pembelajaran dalam LDII, yaitu 6 tabiat luhur, selalu menekankan pentingnya kerukunan kekompakan dan kerja sama yang baik dengan sesama manusia.

DPD LDII KULON PROGO Lembaga Dakwah Islam Indonesia