LDII Kulon Progo Tanda Tangani Deklarasi Pemilu Bersih

Lines Kulon Progo – DPD LDII menghadiri undangan dari Bawaslu Kulon Progo pada Senin 15 Agustus 2022 di Kopi Jolotundo, Sogan, Wates. Acara ini merupakan kegiatan dari Bawaslu Kulon Progo dengan tema Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pemilu 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 40 Ormas yang ada di Kulon Progo sebagai bentuk sosialisasi awal sebelum menghadapi pemilu mendatang.

Setelah acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya acara dilanjutkan pada materi I yang disampaikan Bapak Wagman , S.Pd.,M.H. , Ibu Ria Herlinawati, S.I.P., MA , Bpk. Panggih widodo. S.Si.

Wagman menyampaikan mengenai Kelembagaan Bawaslu. Beliau menjelaskan bahwa dalam sebuah struktur pengurus Bawaslu memiliki struktur kepengurusan sebagai lembaga Badan Pengawas Pemilu. Sehingga pelaksanaan pemilu bias terlaksana dengan aman.

Sementara itu Herlinawati menyampaikan mengenai Pencegahan dan Pengawasan Pemilu Parsitipatif. Dari paparan beliau dapat disimpulkan bahwa keberadaan Bawaslu sebagai sebuah lembaga ini mempunyai peran penting dalam menciptakan hasil pemilu yang luberjurdil  (langsung umum bebas rahasia jujur dan adil). Adapun permasalahan yang dijumpai dilapangan bias disiasati dan diselesaikan dengan baik sesuai prosedur yang berlaku.

Pada akhir materi ini disampaikan oleh Widodo tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Penyelesaian Sengketa Pemilu. Didalam susunan peraturan pemilu terdapat tupoksi pelaksanaan untuk meminimalisir adanya masalah. Tetapi jika dalam pelaksanaan pemilu dilapangan masih dijumpai sejumlah masalah aka nada aturan dalam menangani kasus sengketa pemilu. Secara rinci Widodo menjelaskan hal ini adalah langkah akhir apabila pendekatan yang dilakukan tidak kunjung menemukan titik temu permasalahan.

Materi II mengenai Peran Masyarakat Dalam Pendaftaran dan Verifikasi Parpol serta Pemutakhiran Daftar Pemilih, oleh Hidayatul Toyibah, SAG. Dari penjelasan Hidayatul bahwa data valip wajib memilih adalah kunci dari perolehan hasil suara dam pelaksanaan pemilu. Jadi penting diketahui oleh pelaksana pemilu dalam memutakhirkan data masyarakat wajib memilih dam pemilu yang dilaksanakan.

Kemudian setelah selesai acara yaitu penyampaian materi I dan materi II acara dilanjutkan dengan Deklarasi Pemilu Bersih diikuti oleh semua peserta.

Isi Deklarasi sebagai berikut :

  1. Menolak dari bentuk kecurangan di dalam Pemilu 2024 di Kulon Progo.
  2. Menjaga NKRI dengan tidak melakukan politisasi sara.

3. Tidak melakukan Politik uang dengan alasan apapun.

  1. Melakukan pemilu sesuai dengan peraturan per undang – undangan yang berlaku.

Check Also

Pemakaman Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giripeni, Kulon Progo, DIY. (Foto ANTARA)

LDII Giripeni Hadiri Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni Kulon Progo

Kulon Progo (5/4) — Prosesi pemakaman militer prajurit TNI, Kopda Anm Farizal Rhomadhon, yang gugur …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *