Kulon Progo (22/8) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kulon Progo menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan tahun 2024, pada Kamis (22/8). Acara yang dihelat di ruang Sermo, kompleks Pemerintah Kabupaten Kulon Progo ini dihadiri oleh sekitar 45 anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang aktif di wilayah Kulon Progo, termasuk di antaranya perwakilan dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Acara ini mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan ini dibuka dengan materi pertama yang dibawakan oleh Triyanto Raharjo, S.Sos, M.Si., Staf Ahli Bupati Kulon Progo bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan. Dalam paparannya, Triyanto menekankan pentingnya kebijakan umum pemerintah terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa kampanye Pilkada 2024 di Kulon Progo. “Pemasangan APK, seperti baliho, billboard, videotron, umbul-umbul, dan spanduk, harus mengikuti aturan yang ketat mengenai jenis, ukuran, lokasi, dan tata cara pemasangannya”, ungkapnya. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi, memastikan transparansi, serta menjamin keadilan dalam proses Pilkada. Setiap APK yang dipasang wajib memiliki izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aris Zurkhasnah, Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo membahas peran partisipasi publik dalam mewujudkan Pilkada Kulon Progo yang demokratis dan konstitusional. Beliau menggarisbawahi bahwa partisipasi politik merupakan kegiatan yang penting bagi warga negara untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah. “Kita dorong Ormas agar terlibat aktif dalam Pilkada, mengikuti sosialisasi, menjaga netralitas, serta tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pilkada”, papar Aris dalam materinya. Ia juga menjelaskan tantangan yang dihadapi, seperti rendahnya kesadaran politik masyarakat (floating mass) dan minimnya kepercayaan terhadap pemerintah (untrusted). Untuk meningkatkan partisipasi, KPU berupaya melalui berbagai program seperti pendidikan pemilih, sosialisasi, dan pembentukan relawan demokrasi.
Materi terakhir dibawakan oleh Marwanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, yang membahas sinergisitas antara Ormas dengan Bawaslu dalam mengawasi Pilkada 2024. Marwanto menekankan bahwa kesuksesan Pilkada merupakan hasil kerja sinergis antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu), masyarakat sipil, aparat keamanan, media, dan peserta Pilkada. “Ormas memiliki peran penting dalam pengawasan, baik sebagai pengawas ad-hoc maupun sebagai relawan pengawas partisipatif”, tegasnya.
Ketua DPD LDII Kulon Progo H. Pandaya, S. Pd., M. Pd. yang berkesempatan menghadiri acara ini sebagai utusan LDII berharap bahwa sinergi antara Ormas, pemerintah, dan seluruh stakeholder lainnya dapat terus terjalin. “LDII siap bersinergi dengan stakeholder terkait. Kita semua ingin agar Pilkada 2024 di Kulon Progo dapat berjalan dengan lancar, demokratis, dan konstitusional.” tutup Pandaya.